Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Wardatul Asriah, menanggapi perdebatan terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini, yang ditetapkan pada era pemerintahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai penguasa, belakangan menjadi kontroversial dan dipersoalkan oleh sejumlah politisi PDIP.

Wardatul Asriah menegaskan bahwa penting untuk melihat kebijakan PPN 12 persen dalam konteks sejarah pembuatannya. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya keputusan Pemerintah, tetapi juga hasil keputusan DPR RI yang dipimpin oleh PDIP pada saat itu.

“Ketika kebijakan ini diketok palu oleh DPR RI pada 2024, Ketua DPR RI adalah Puan Maharani dari PDIP, dan Ketua Panja yang memimpin pembahasan adalah Dolfi OFP dari Fraksi PDIP. Jadi, jelas bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari agenda legislatif yang dipimpin oleh PDIP, baik di parlemen maupun eksekutif,” ujar Wardatul Asriah, Senin (23/12/2024).

Wardatul Asriah mempertanyakan sikap sejumlah politisi PDIP yang kini memprotes kebijakan PPN 12 persen, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Seakan-akan mereka lupa sejarah. Kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa kebijakan ini lahir ketika PDIP memegang kendali, baik di parlemen maupun di eksekutif. Kenapa kini ada yang mencoba mengaburkan fakta sejarah dan berpura-pura menjadi pahlawan yang menentang kebijakan yang mereka buat sendiri?” ungkapnya.

“Masyarakat Indonesia berhak mengetahui kebenaran. Jangan biarkan mereka dibingungkan oleh klaim-klaim yang bertentangan dengan fakta sejarah. Kebijakan ini tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam pembahasannya,” tambahnya.

Wardatul juga mengingatkan agar para politisi lebih bijaksana dalam menyikapi kebijakan dan tidak hanya melihatnya dari sudut pandang kepentingan sesaat.

“Politik harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Mari kita semua membuka mata terhadap sejarah dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memihak pada kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan politik jangka pendek,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp