Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan bahwa masyarakat akan merasakan dampak positif dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Hal ini karena pemerintah akan memberikan berbagai stimulus ekonomi.

“Jadi, saya kira dampak positif yang sesungguhnya dirasakan oleh masyarakat sudah mulai terlihat, dengan adanya stimulus-stimulus yang diberikan serta berbagai keringanan,” kata Wihadi, Kamis (19/12/2024).

Masyarakat akan mendapatkan keringanan, kompensasi, serta jaminan sosial.

“Bahkan, ada beberapa program stimulus yang mendukung hal ini, termasuk memberikan keringanan pada sektor-sektor tertentu. Itu sudah jelas, misalnya kompensasi untuk tagihan listrik dan pemberian jaminan sosial,” lanjut Wihadi.

Wihadi menjelaskan bahwa kenaikan PPN hanya akan diterapkan pada barang-barang tertentu, terutama barang mewah. Masyarakat yang tidak membeli barang mewah tidak akan terpengaruh.

“Walaupun ada kenaikan pajak, ini hanya berlaku untuk barang-barang tertentu, terutama barang mewah. Jadi, bagi masyarakat yang tidak mengonsumsi barang-barang mewah, tidak akan merasa terbebani,” ujarnya.

Menurut Wihadi, penolakan terhadap kenaikan PPN muncul karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami kebijakan tersebut.

“Saya kira masalahnya adalah banyak masyarakat yang mungkin belum memahami sepenuhnya kebijakan ini, dan masih menganggap kenaikan itu berlaku untuk semua barang. Padahal, kenaikan pajak ini hanya untuk barang-barang tertentu, dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam implementasinya,” jelasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp