Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengkritik lambannya penanganan kasus penganiayaan oleh aparat kepolisian. Martin meminta polisi di seluruh Indonesia untuk tidak menunggu kasus viral di media sosial sebelum memprosesnya. Pernyataan ini disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolres Jakarta Timur dan korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Cakung, Selasa (17/12/2024).
“Tentu kami mendorong pihak kepolisian, bukan hanya Polres, tetapi seluruh kepolisian di Indonesia, untuk memproses kasus-kasus seperti ini tanpa harus menunggu viral dulu, Pak,” ujar Martin.
Martin menekankan pentingnya pendekatan proaktif dari kepolisian dalam menangani kasus hukum, terutama yang melibatkan korban yang mencari keadilan.
“Kita harapkan polisi bisa jemput bola, sehingga masyarakat merasa mendapat perhatian dan keadilan. Apalagi dalam kasus seperti ini, di mana korban sangat membutuhkan perlindungan dan rasa aman,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Martin memberikan apresiasi kepada Polres Jakarta Timur atas keberhasilannya menangkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati. Namun, ia menilai proses penanganan kasus ini terkesan lambat.
“Kami mengapresiasi Polres Jakarta Timur karena pelaku akhirnya ditangkap. Meski begitu, kami menyayangkan lambatnya proses penanganan kasus ini. Bahkan, kasus ini baru diproses setelah viral di media sosial,” kata Martin.
Martin juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan, mengingat korban adalah seorang pegawai yang dianiaya secara brutal. Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Seorang perempuan, lemah, dihajar sedemikian rupa. Sangat tidak manusiawi. Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Ketua tadi, pelaku harus dihukum sesuai dengan apa yang dia lakukan,” tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati viral di media sosial. Dwi dianiaya oleh anak pemilik toko, George Sugama Halim, yang kini telah ditangkap oleh polisi.
Martin berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kepolisian untuk bertindak lebih cepat dalam menangani laporan masyarakat dan menekankan pentingnya memberikan keadilan serta perlindungan, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.