Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Endipat Wijaya, menggelar reses perdana pada masa sidang pertama di Perumahan Nusa Jaya RT 002 RW 005, Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (7/12/2024).

Reses ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Batam Ahmad Surya, Camat Batam Kota, serta Lurah setempat.

Endipat Wijaya menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat demi kepentingan masyarakat Kepri.

“Saya tidak akan memanfaatkan sepeser pun yang diberikan negara untuk saya. Semua ini akan saya gunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Endipat, salah satu kader terbaik Partai Gerindra.

Pada kesempatan tersebut, Endipat juga mensosialisasikan kebijakan-kebijakan penting, termasuk kenaikan pajak 12 persen yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Ia memastikan bahwa kebutuhan pokok, sektor UMKM, dan pelayanan masyarakat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.

“Bapak ibu tidak perlu khawatir soal kenaikan pajak 12 persen. Ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah seperti mobil mewah, apartemen, tas, dan barang-barang lainnya. Kebutuhan pokok dan sektor UMKM tidak akan mengalami kenaikan,” jelas Endipat.

Endipat menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia yang berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.

Facebook
Twitter
WhatsApp