Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Sukabumi, mengadakan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Ballroom Hotel Horison, Selasa (3/12/2024).
Heri Gunawan mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencatatkan 1.075 pendaftar di wilayah tersebut. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pengajuan PTSL.
“Program ini merupakan bagian dari visi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan salah satu cita-cita utama, yakni kemandirian pangan dan ekonomi, yang dapat didorong melalui reformasi agraria,” ujar Hergun sapaan akrabnya.
Legislator Gerindra ini juga menerima berbagai aspirasi masyarakat, khususnya terkait permasalahan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Sukabumi. Ia menyoroti pentingnya revisi regulasi pertanahan yang belum diperbarui sejak 1960.
“Revisi regulasi pertanahan sudah masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional), dan meskipun pelantikan presiden baru pada 20 Oktober, serta kabinet yang baru efektif bekerja pada awal November, kita harapkan pembahasan dapat lebih optimal pada 2025,” jelas Hergun.
Hergun juga mencatat terdapat 52 kasus eks HGU di Kabupaten Sukabumi, termasuk keluhan warga Ujung Genteng mengenai tanah seluas puluhan hektare. Ia menyarankan agar warga menyusun data kronologi untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Selain sosialisasi, kami juga menjaring aspirasi. Berbagai masalah yang muncul menjadi tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk disampaikan, dikawal, dan didorong agar dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.