Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menjelaskan bahwa persoalan penataan lingkungan hidup menjadi sorotan dalam pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi XII dengan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Menurutnya, BUMD yang bergerak di bidang pertambangan batubara ini perlu melakukan reklamasi pasca-pertambangan dan upaya pemulihan untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya di Provinsi Riau.

“Penataan lingkungan pasca-penambangan batubara sangat penting, terutama mengingat program Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan hidup dengan alam semesta,” ujar Rokhmat setelah pertemuan dengan Direksi PT PIR di Pekanbaru, Riau, Jumat (29/11/2024).

Rokhmat juga mendorong PT PIR untuk meningkatkan produksi agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi APBD Provinsi Riau, dan bukan menjadi beban bagi anggaran daerah.

“Sejak awal kami mendorong PT PIR untuk merekrut tenaga profesional dan kompeten di bidang tambang agar pendapatan mereka meningkat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan laporan keuangan oleh Direksi PT PIR, agar perusahaan ini dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau yang lebih besar.

“PT PIR harus didukung oleh Dirjen Batubara, Dirjen Lingkungan Hidup, dan Pemprov Riau karena ini adalah aset BUMN yang harus tumbuh dan berkembang untuk bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Rokhmat.

Facebook
Twitter
WhatsApp