Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, mengungkapkan bahwa kerja sama yang sinergis serta komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, menjadi syarat mutlak untuk mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI aksanaan fungsi MKD DPR RI dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:

  1. Pencegahan dan pengawasan
  2. Penindakan

Bentuk pencegahan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi syarat mutlak dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polres Tangerang Selatan.

Dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (28/11/2024), Imron Amin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis dengan kepolisian di Tangerang Selatan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama atas kinerja MKD dalam menjaga, menegakkan kehormatan, dan keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat secara keseluruhan.

Salah satu bentuk kerja sama MKD DPR RI dengan Polres Tangsel adalah melalui sosialisasi tentang penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI, sesuai dengan yang diatur dalam UU MD3.

Facebook
Twitter
WhatsApp