Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menekankan pentingnya peran Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam menyelesaikan perselisihan tata ruang di daerah yang sering menjadi hambatan bagi iklim investasi.

Hal ini disampaikan Rokhmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BIG mengenai progres dan evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan ketiga 2024 serta program strategis 2025 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2024).

Rokhmat mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif di beberapa kabupaten sering menyebabkan ketidakpastian terkait tata ruang, yang berujung pada tumpang tindih peruntukan lahan, baik untuk industri maupun pertanian. Hal ini membuat investor ragu dan enggan berinvestasi.

“Di beberapa kabupaten, belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai tata ruang. Mana yang untuk industri, mana untuk pertanian, sehingga terjadi tumpang tindih. Ini membuat investor takut untuk berinvestasi,” ujar Rokhmat.

Selain itu, Rokhmat juga mengharapkan BIG dapat menyediakan data potensi sumber daya geothermal secara transparan. Hal ini penting untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan, seperti geothermal, yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Data terkait potensi sumber daya, termasuk geothermal, harus dibuka secara transparan, mengingat Indonesia sedang menuju penggunaan energi baru terbarukan,” tambah Rokhmat.

Untuk mendukung tugas BIG, Rokhmat mengusulkan penambahan anggaran dan perluasan cakupan layanan BIG di daerah. Ia berharap BIG dapat membuka perwakilan di beberapa provinsi, tidak hanya di Jakarta.

“Kami sangat membutuhkan kebijakan satu peta dan satu data di Indonesia. Semoga BIG bisa membantu pemerintah dalam pemetaan investasi,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp