Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto membuka opsi untuk menjadikan petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang berinisial RB, sebagai justice collaborator (JC) setelah video napi yang memperlihatkan pesta sabu viral. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah ini.
“Kami mendukung langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya kebijakan Pak Agus sebagai Menteri, untuk melakukan segala cara membongkar praktik peredaran narkoba di rutan, termasuk dengan menjadikan petugas lapas yang berani mengungkap ini sebagai justice collaborator,” ujar Sugiat, Selasa (19/11/2024).
Sugiat menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Agus untuk memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Ia juga menyoroti bahwa sekitar 50% warga binaan di lapas dan rutan terkait dengan kasus narkoba, sehingga peristiwa di Lapas Tanjung Raja bisa saja terjadi di tempat lain.
“Investigation (di Lapas Tanjung Raja) harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pesta narkotika itu, termasuk apakah ada keterlibatan petugas lapas atau siapa bandar-bandarnya,” tegasnya.
Sugiat juga mendukung usulan Menteri Agus untuk memindahkan napi kasus narkoba ke Nusakambangan.
“Ada kebijakan Pak Agus untuk memindahkan bandar-bandar narkoba yang masa tahanannya masih lama ke Nusakambangan, untuk memutus peredaran narkotika di lapas dan rutan,” kata Sugiat.
“Saya mengapresiasi semangat menteri yang baru untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkotika,” tambahnya.