Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga atau instansi terkait lainnya. Oleh karena itu, ia berharap Pemda tidak melepaskan tanggung jawabnya dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

“Jangan ada anggapan bahwa Pemda sudah melaksanakan tugasnya hanya dengan memberikan dana hibah kepada penyelenggara pemilu, lalu kemudian berlepas tangan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,” ujar Bahtra dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Daerah, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Legislator Gerindra ini menekankan bahwa Pilkada 2024 adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Pemda untuk memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri, tetapi juga untuk mengawal setiap tahapan Pilkada yang puncaknya akan segera dilaksanakan.

“Akan sia-sia apa yang sudah dilakukan Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, red) selama ini. Berhari-hari menemani kami rapat di Komisi II, dan setiap hari pertanyaannya hampir sama,” tambahnya.

Bahtra juga mengingatkan Pemda untuk terus memeriksa persiapan Pilkada, termasuk logistik dan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, ia menekankan pentingnya Pemda untuk menjaga integritas selama seluruh tahapan Pilkada 2024.

“Jika Pilkada berhasil, bukan hanya Anda yang berhasil, tetapi juga Kemendagri di bawah komando Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp