Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mendorong PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk lebih konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pemberian kredit syariah. Ia mengingatkan agar BSI yang berlabel syariah tidak hanya terlihat secara formal, tetapi juga dalam praktik, sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

“Saya ingin BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, yang dimiliki pemerintah, benar-benar mengakomodir umat Islam dengan kredit syariah yang sesuai prinsip Al-Qur’an dan Sunnah,” ujar Andre, Sabtu (16/11/2024).

Andre menekankan bahwa kredit syariah sejati seharusnya tidak mengenakan denda atau penalti. Menurutnya, penerapan denda dan penalti justru membuat masyarakat enggan memanfaatkan fasilitas kredit syariah yang disediakan oleh BSI.

“Ini penting, karena masih ada denda dan penalti, yang membuat orang enggan memanfaatkan kredit di bank syariah kita,” kata Andre pada pertemuan yang dihadiri oleh Direksi BSI, Dirut BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Andre menegaskan bahwa jika mengacu pada prinsip syariah, kredit syariah tidak boleh membebankan denda atau penalti.

“Maksud saya, syariah ya syariah, bukan konvensional yang diberi ‘baju syar’i’. Aturannya menurut syariah yang sejati adalah tanpa denda dan penalti,” tegas Sekretaris Fraksi Gerindra MPR ini.

Andre berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan perbaikan bagi BSI ke depan. “Tolong jadi catatan, Pak,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp