Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk memperluas basis pajak guna meningkatkan penerimaan negara. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Jefry Romdonny, menilai bahwa sektor informal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih menyumbang kontribusi pajak yang rendah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), lebih dari 60% pelaku UMKM belum sepenuhnya terdaftar atau patuh dalam pelaporan pajak. “Ini menunjukkan potensi penerimaan pajak yang masih belum tergali secara optimal,” ujar Jefry dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Rabu (13/11/2024).

Untuk itu, Jefry menyarankan pemerintah untuk memperluas basis pajak dengan menargetkan sektor informal dan UMKM melalui pendekatan berbasis digitalisasi.

“Reformasi sistem perpajakan domestik juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan meminimalisir praktik penghindaran pajak,” tambahnya.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak baru tercatat Rp 1.517,5 triliun, atau setara 76,3% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. Angka ini juga mengalami kontraksi 0,4% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp 1.523,9 triliun.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp