Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, meminta penjelasan lebih lanjut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Menurut Rahul, langkah penetapan Tom Lembong sebagai tersangka terkesan terburu-buru dan perlu dijelaskan secara komprehensif kepada publik.
“Menurut saya, ini terlalu terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Proses hukum ini harus dijelaskan dengan rinci, termasuk konstruksi hukum dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rahul dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Rahul, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Riau, menekankan pentingnya kejelasan dalam proses hukum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai instrumen politik yang dapat merusak citra pemerintah.
“Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menciptakan opini negatif di masyarakat dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahul menegaskan bahwa pengusutan tindak pidana korupsi harus mencerminkan cita-cita pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi politik. Ia berharap penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan, tanpa menimbulkan spekulasi yang berpotensi merugikan pemerintah.
“Penegakan hukum harus sejalan dengan cita-cita politik hukum pemerintahan yang menjunjung tinggi tegaknya hukum dan mempersatukan bangsa,” ujar Rahul.