Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya, berkesempatan memberikan ide atau gagasan tentang ketahanan pangan desa pada Rapat kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 7 November 2024 di Komplek DPR RI Senayan, Jakarta.
Pada rapat tersebut, Danang mengungkapkan idenya dalam persoalan ketahanan pangan desa. Danang memberikan konsep ketahanan pangan Lumbung Mataraman yang memiliki arti luas namun sederhana yakni dari falsafah “Nandur apa sing dipangan, mangan apa sing nandur,” yang memiliki arti tanam apa yang dimakan, makan apa yang ditanam.
Falsafah ini menekankan pentingnya menanam bagi masyarakat yakni tanaman yang dapat dikonsumsi seperti sayuran, buah-buahan serta ternak yang bisa menjadi sumber makanan dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah. Dengan ini, masyarakat Indonesia bisa mencapai kemandirian pangan dimana masyarakatnya mampu memproduksi sendiri hasil pertanian yang akan dikonsumsinya sendiri.
“Melalui Lumbung Mataraman, kita dapat menghidupkan kembali tradisi pertanian Yogyakarta dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pangan,” pungkas Danang.
Danang mengungkapkan bahwa Konsep ini diharapkan mampu menjadi referensi bagi pemerintah dalam mengatasi ketahanan pangan di desa, konsep ini juga mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk bertanam sesuai kebutuhan pangan yang mengarah pada ketahanan pangan keluarga.
“Dengan prinsip ini, kita mendukung kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber lokal, pelestarian sumber daya genetik pangan, dan pengembangan kebun bibit,” pungkasnya.