Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso, mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah untuk segera menangani masalah klasik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), terutama terkait kelebihan kapasitas.

“Masalah kekurangan di Lapas harus segera dicarikan solusinya. Salah satunya, pembangunan Lapas baru dengan kapasitas yang lebih besar, bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk penyediaan lahan dan sarana yang memadai,” ungkap Sugiat dalam pertemuan dengan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Surakarta, Kamis (7/11/2024).

Politisi Partai Gerindra ini juga berharap pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian—Hukum, Hak Asasi Manusia, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan—dapat mempercepat penyelesaian masalah seperti kelebihan kapasitas, minimnya sarana dan prasarana Lapas, serta maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Minimnya dukungan SDM dan masalah narkoba di Lapas harus segera diatasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Sugiat.

Sugiat juga mendesak agar pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan segera direalisasikan untuk menekan peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Pemindahan napi bandar narkoba ke Nusakambangan harus segera diwujudkan sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, dengan memindahkan napi yang terlibat dalam jaringan narkoba dan tindak pidana lainnya.

“Napi yang dipindahkan ke Nusakambangan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi untuk mengulangi kejahatan,” tandas Tejo.

Facebook
Twitter
WhatsApp