Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina, memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan tegas yang diambil Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas praktik judi online, terutama setelah kasus terbaru yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan kementerian tersebut.
Dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kemkomdigi di Kompleks DPR RI, Senayan, Kamis (7/11/2024), Rachel menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dipimpin Menteri Meutya Hafid. Ia menekankan bahwa judi online adalah kejahatan serius yang dampaknya merusak, khususnya bagi generasi muda.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Kemkomdigi yang dipimpin ibu Meutya Hafid dalam merespons kasus yang terjadi di lingkungan kementerian. Judi online adalah kejahatan yang harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi penerus bangsa,” kata Rachel.
Rachel juga menilai pemberantasan judi online sejalan dengan Asta Cita Pak Prabowo-Gibran, yang mencakup komitmen untuk memberantas kejahatan, korupsi, serta memperkuat reformasi hukum, politik, dan birokrasi.
Lebih lanjut, Rachel mengapresiasi keberhasilan Menteri Meutya Hafid, meski baru menjabat dalam waktu singkat, dalam menutup sekitar 187 ribu situs judi online. Ia melihat ini sebagai bukti komitmen Kemkomdigi untuk menindak tegas praktik ilegal yang dapat merusak tatanan masyarakat dan moral generasi mendatang.
“Sekali lagi saya mengapresiasi dan mendukung langkah Kemkomdigi dalam menumpas mafia judi online. Meskipun baru menjabat, ibu Menteri sudah berhasil menutup hampir 187 ribu situs judi online. Ini merupakan prestasi yang luar biasa,” tegas Rachel.
Kemkomdigi juga bertindak cepat menanggapi dugaan keterlibatan oknum di lingkungan kementerian dalam mendukung situs judi online. Kementerian menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dan memastikan kejahatan dunia maya, termasuk judi online, diberantas hingga ke akar-akarnya.