Komisi III DPR RI menyoroti penangkapan Tiktoker Gunawan alias Sadbor yang diduga mempromosikan judi online (judol). Anggota Komisi III, Martin Tumbeleka, mendesak agar penegak hukum bersikap adil dan transparan dalam menangani kasus ini, mengingat banyak public figure lainnya yang juga terlibat dalam promosi judi online.
“Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure. Banyak artis dan influencer yang sudah diperiksa, tapi kasusnya belum jelas,” kata Martin, Kamis (7/11/2024).
Sadbor, warga Sukabumi, ditangkap polisi dan dijadikan tersangka dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Penangkapan ini mengingatkan pada banyaknya public figure yang juga tersandung kasus serupa, mempromosikan judi online di media sosial.
Martin menekankan bahwa penegakan hukum harus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, bukan hanya menghukum masyarakat kecil seperti Sadbor.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Masyarakat menuntut keadilan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa public figure memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat, dan harus bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan.
“Banyak orang terjebak dalam judi online karena terpengaruh idolanya,” kata Martin.
Sejumlah artis besar, seperti Cupi Cupita, Wulan Guritno, dan Yuki Kato, sudah dipanggil polisi terkait promosi judi online. Lebih dari 25 artis diduga terlibat dalam promosi ilegal ini, yang bisa menjerat pengikut mereka ke dalam kerugian finansial.
Martin mengingatkan bahwa promosi judi online oleh artis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan persepsi yang salah tentang perjudian di masyarakat. Dia juga menyoroti dampak sosial dari judi online, termasuk kecanduan dan masalah ekonomi keluarga.
“Judi online sering kali terkait dengan pinjaman online (pinjol), menciptakan lingkaran setan yang merusak ekonomi keluarga dan menambah masalah sosial,” tambah Martin.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I-2024, meningkat 83,5% dibanding tahun 2023. Judi online juga turut berkontribusi pada peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.
“Masalah judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Pemberantasan harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Martin.