Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Melly Goeslaw, menyatakan akan memperjuangkan agar revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Pernyataan tersebut disampaikan Melly setelah rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menjanjikan akan mengakomodasi usulan revisi UU Hak Cipta.
“Aku akan berjuang di DPR agar revisi UU Hak Cipta ini bisa masuk Prolegnas,” ujar Melly di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Melly menegaskan bahwa perjuangan untuk memasukkan revisi UU Hak Cipta ke dalam Prolegnas bukan hanya dilakukan oleh dirinya sendiri. Ia menyebutkan bahwa musisi-musisi terkenal yang juga menjadi anggota Komisi X DPR, seperti Ahmad Dhani dan Once Mekel, juga merasakan keresahan yang sama terkait regulasi hak cipta.
“Walaupun nanti saya yang pertama mendorong, tetapi ada juga Ahmad Dhani, ada Once, yang semuanya memiliki keresahan yang sama dengan saya,” kata Melly.
Melly memastikan bahwa perjuangan untuk merevisi UU Hak Cipta akan terus dilakukan sampai akhirnya revisi tersebut benar-benar tercatat dalam daftar Prolegnas.
“Kami akan terus maju dan mendorong agar revisi UU ini bisa segera masuk dalam Prolegnas,” pungkasnya.