Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengawasi kesiapan penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada bulan November mendatang.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Andi Amar Ma’ruf, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Sulawesi Selatan yang dianggap rentan terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Ia menekankan bahwa salah satu aspek yang perlu diwaspadai adalah penggunaan media sosial, yang sering kali melanggar hukum dan etika.

“Sulsel ini daerah yang rawan terjadinya pelanggaran hukum dalam pilkada serentak. Kami melihat banyak konten viral di media sosial yang bertentangan dengan kepentingan pilkada, terutama saat acara debat di seluruh daerah Sulsel,” ungkap Andi Amar di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, penting untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat serta pendukung calon kepala daerah agar Pilkada dapat berjalan dengan adil dan transparan. Amar Ma’ruf berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi di wilayah tersebut. Kapolda, Kejaksaan, dan Bawaslu perlu memperhatikan dan mengontrol konten yang beredar di media sosial secara serius.

“Kami berharap hal ini bisa lebih menjadi perhatian Bapak Kapolda, Kejaksaan, dan Bawaslu agar dapat mengontrol pendukung masing-masing pasangan calon,” harap Legislator Gerindra itu.

Andi Amar mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan adalah daerah yang banyak terpapar praktik hoax dan kampanye hitam di media sosial. Karena itu, ia berharap adanya kolaborasi antar instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif selama pemilihan.

“Semoga Bapak Kapolda Sulsel bisa membantu tim siber yang dibentuk Bawaslu Sulsel untuk menindak penyebaran hoax dan kampanye hitam. Dengan demikian, kami yakin pilkada serentak 2024 di seluruh daerah Sulawesi Selatan bisa berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp