Di balik gemerlap pelaksanaan haji setiap tahun, terdapat berbagai persoalan yang belum terselesaikan. Komisi VIII DPR RI baru-baru ini mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dan menyampaikan catatan penting kepada Menteri Agama yang baru, Nasaruddin Umar, dalam rapat di Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyoroti beberapa masalah, termasuk pembayaran kontrak travel yang belum lunas dan penggunaan kuota haji yang tidak sesuai keputusan DPR.
“Ada kontrak travel tahun 2023 yang belum terselesaikan,” ungkap Wachid, menanyakan transparansi aliran dana.
Wachid juga mengkritik komunikasi buruk antara Kementerian Agama dan DPR, yang dinilai mengabaikan Komisi VIII.
“Kami dianggap seperti anak bawang,” tegasnya, mengungkapkan ketegangan selama kepemimpinan Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas.
Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq, menambahkan pentingnya komunikasi yang harmonis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan haji. Ia juga mencatat adanya staf khusus yang terlalu berkuasa dan penunjukan petugas haji yang kurang profesional.
Menanggapi kritik tersebut, Nasaruddin Umar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan menjadikan hasil evaluasi Pansus Haji DPR sebagai panduan kebijakan ke depan.
“Insya Allah, masalah ini tidak akan terulang,” ujarnya.
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas membantah tudingan kurangnya komunikasi dan mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji.
Dengan berbagai masalah yang telah diidentifikasi, Kementerian Agama kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji. Di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar, diharapkan akan ada perubahan positif dalam penyelenggaraan haji ke depan.