Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Elnino Husein Mohi menanggapi maraknya kasus perundungan (bullying) di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengusulkan agar pelaku perundungan dikirim ke sekolah atau lembaga khusus guna memberikan efek jera.
Usulan ini disampaikan Elnino terkait kasus terbaru yang menimpa siswa SMA Binus Simprug berinisial RE (16).
“Jika tidak dapat diatasi secara hukum, pelaku bullying terpaksa dimasukkan ke sekolah atau lembaga yang khusus,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Elnino, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Gorontalo, menyadari bahwa perundungan merupakan masalah karakter. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam membina karakter anak.
“Bullying adalah soal karakter. Di sinilah peran orang tua dan guru sangat penting,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya pembinaan yang baik dari guru dan orang tua, baik di sekolah maupun universitas, untuk mencegah perilaku perundungan. Namun, Elnino menyarankan agar kasus perundungan tetap diatasi oleh lembaga atau sekolah jika memungkinkan.
“Kalau masih bisa ditangani oleh sekolah atau lembaga, maka sebaiknya diatasi di sana,” tegasnya.
Elnino menambahkan, jika perundungan tidak dapat ditangani oleh lembaga, aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan. “Jika tidak dapat diatasi lembaga, aparat hukum perlu memprosesnya secara hukum,” tandasnya.