DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadakan Rapat Paripurna untuk pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029, Rabu (4/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Sri Puji Utami, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Dias Rukmana Praja, dan Sekretaris DPRD, Suhandi.

Hasil rapat menetapkan dua pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta untuk masa jabatan 2024-2029: Sri Puji Utami dari Partai Gerindra sebagai Ketua definitif DPRD, dan Luthfi Bamala dari Partai NASDEM sebagai Wakil Ketua definitif DPRD.

Sri Puji Utami menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan 2024-2029, pimpinan sementara DPRD diperbolehkan untuk mengusulkan pimpinan definitif tanpa harus menunggu empat partai pemenang pemilu mengusulkan nama-nama untuk mengisi kursi pimpinan.

“Berdasarkan Surat Edaran Mendagri tersebut, pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu partai politik yang memiliki hak untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ujar Sri Puji Utami.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp