DPR RI memperingati HUT ke-79 pada Kamis (29/8/2024), sebuah momen penting untuk refleksi dan harapan bagi masa depan lembaga legislatif ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni, menekankan bahwa di usia yang tidak lagi muda, DPR harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
“Sebagai lembaga demokrasi, DPR harus lebih aspiratif terhadap harapan masyarakat, lebih gigih dalam pengawasan, dan harus lebih banyak turun ke bawah untuk menyerap aspirasi rakyat,” ujarnya.
Melihat ke depan, Obon Tabroni berharap DPR tidak hanya menjadi simbol demokrasi, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan fokus pada peningkatan komunikasi dan keterlibatan langsung dengan konstituen, DPR RI diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih relevan dan efektif, serta mencerminkan aspirasi rakyat dengan lebih mendalam.
Sebagai informasi, sejarah DPR RI dimulai pada 29 Agustus 1945, ketika Presiden Soekarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) hanya 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. KNIP, yang dibentuk di Gedung Kesenian Pasar Baru Jakarta, kemudian menjadi cikal bakal DPR RI.
Tanggal 29 Agustus 1945 selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi DPR RI, menandai lahirnya lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan Indonesia.