Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya menjadi penjamin bagi 50 demonstran yang terlibat unjuk rasa mengenai revisi UU Pilkada di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024) lalu. Menurut Dasco, 50 demonstran tersebut kini dapat pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat dalam kasus pidana berat.
“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Kami baru saja berkoordinasi dan menerima informasi mengenai kondisi mereka yang diamankan di sini,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Dasco meminta kepolisian untuk melepaskan para demonstran tersebut. Ia menegaskan, jika tidak ada pelanggaran berat, seharusnya mereka tidak ditahan. “Kami akan menjamin mereka. Kami sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar mereka bisa kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga,” jelas Dasco.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga sempat melihat langsung kondisi para korban yang telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
“Jumlahnya sekitar 50 orang. Ada satu atau dua yang mengalami benturan, namun sebagian besar dalam kondisi baik,” ungkap Dasco.
“Kami berbincang dengan mereka, menanyakan dari mana, kuliah di mana, dan asal mereka. Terdapat variasi di antara mereka, ada yang mahasiswa dan juga mahasiswa ormas yang berafiliasi, tetapi itu merupakan kewenangan pihak kepolisian,” tambahnya.
Sebagai informasi, total terdapat 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya. Rinciannya adalah: 50 orang di Polda Metro Jaya, 143 orang di Polres Jakarta Timur, 3 orang di Polres Jakarta Pusat, dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat. Beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur, yang diamankan karena diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.