Search
Close this search box.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menyebut bahwa Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan inisiatif Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dimasukkan dalam anggaran pendidikan. Pernyataan ini merujuk pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan pada 16 Agustus lalu.

“Program ini akan masuk dalam nomenklatur anggaran pendidikan sebesar 20 persen, yaitu sekitar Rp700 triliun. Program peningkatan kualitas gizi untuk anak sekolah akan dibiayai dari anggaran tersebut,” ujar Kamrussamad di Selasar Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Nomenklatur secara resmi masih dalam tahap pembahasan. Kamrussamad menjelaskan bahwa ia masih menunggu rincian teknis dari program tersebut, termasuk apakah program ini akan dikelola oleh badan atau kementerian tertentu yang kemudian akan diatur dalam undang-undang.

“Apakah akan ada badan gizi nasional, atau program ini akan berada di bawah Kementerian Kesehatan atau di dalam Kementerian Pendidikan, kita masih menunggu kepastiannya. Semua itu mungkin akan terungkap dalam proses pembahasan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak sekolah dari PAUD hingga SMA, termasuk sekolah-sekolah keagamaan. Hal ini disampaikan Dadan Hindayana di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (21/8/2024), setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo.

Facebook
Twitter
WhatsApp