Search
Close this search box.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Ia menegaskan bahwa kekerasan semacam ini tidak dapat ditoleransi dan pelaku harus bertanggung jawab secara hukum.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor, sesuai arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, untuk segera menangani kasus ini dan menangkap pelaku.

“Kami tidak mentolerir kekerasan, terutama dalam rumah tangga. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Habiburokhman, Rabu (14/8/2024).

Selain mendesak tindakan hukum terhadap pelaku, Habiburokhman juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban. Ia meminta agar korban segera mendapatkan pengayoman dan keadilan yang layak.

“Fokus utama kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan secepat mungkin,” tambahnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa ada sejumlah pasal yang dapat menjerat pelaku KDRT, termasuk Undang-Undang KDRT.

“Secara hukum, pelaku harus diproses secara pidana. Kami akan terus mengawal kasus ini, dan yang paling penting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pengayoman, dan keadilan yang sesuai,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Polres Bogor telah menangkap Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila, yang terlibat dalam kasus KDRT setelah video penganiayaan viral di media sosial. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, telah menangkap pelaku pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Video penganiayaan tersebut, yang terekam oleh kamera pengintai atau CCTV di kamar tidur korban, diunggah ke akun Instagram Intan Nabila @cut.intannabila pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Facebook
Twitter
WhatsApp