Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mulyadi, menolak alih fungsi lahan di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penolakannya diperkuat dengan penandatanganan petisi anti-alih fungsi dalam aksi protes di Simpang Gadog, Bogor, Sabtu (10/8/2024).
Mulyadi menilai aksi ini sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap kondisi Puncak saat ini. Ia menekankan perlunya audit menyeluruh untuk menangani berbagai persoalan di Puncak, seperti kerusakan alam, masalah imigran, PKL, dan kemacetan yang sering mengganggu warga.
“Saya merasa sebagai bagian dari masyarakat Puncak dalam upaya menyelamatkan alamnya. Audit harus mencakup tidak hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga masalah-masalah lain yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Saya akan terus menyuarakan kebutuhan audit menyeluruh dan menolak kebijakan serta pembangunan yang tidak ramah lingkungan,” kata Mulyadi.
Mulyadi berkomitmen untuk mengangkat permasalahan ini ke Senayan dan Pemerintah Pusat untuk mencari solusinya.
“Kita perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi agar Puncak dapat terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga mengumpulkan satu juta tanda tangan untuk menolak alih fungsi lahan dan membagikan bunga serta stiker bertuliskan “Save Puncak” kepada wisatawan. Mereka berharap pemerintah mendengarkan aspirasi mereka demi menjaga kelestarian alam Puncak.
Kekhawatiran masyarakat terkait alih fungsi lahan semakin meningkat dengan adanya kerja sama operasi yang menggantikan lahan hijau dengan tempat-tempat pariwisata dan restoran. Anggota Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat, menyoroti pembangunan di lahan eks restoran Rindu Alam yang seharusnya dikembalikan menjadi lahan hijau sesuai janji Gubernur Jawa Barat, tetapi kini kembali dikerjasamakan untuk ekspansi tempat wisata baru.