Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Bhinneka Putra Linanta, mengusulkan agar 13 sungai di ibu kota dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya, dengan pengambilalihan pengelolaan ini, Pemprov DKI Jakarta dapat menangani masalah banjir dengan lebih optimal dan cepat. Saat ini, 13 aliran sungai di Jakarta dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Usulan ini disampaikan Bhinneka Putra Linanta saat memberikan pandangan dalam rapat paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044.

“Fraksi Gerindra memandang penting agar pengelolaan 13 aliran sungai ini menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta,” ujar Bhinneka Putra Linanta pada Rabu (7/8/2024).

Bhinneka berharap Pemprov dapat mengimplementasikan pendekatan teknis sesuai aturan, termasuk normalisasi di hulu sungai. Jakarta juga diharapkan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang, Bekasi, Cianjur, dan Bogor untuk mengatasi potensi tenggelamnya kota yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kenaikan muka air laut, penggenangan, dan pengambilan air tanah besar-besaran.

“Salah satu tujuan utama adalah mencegah penurunan permukaan tanah yang dapat memperburuk masalah banjir,” katanya.

Ke-13 sungai yang dimaksud adalah Sungai Ciliwung, Cakung, Jati Kramat, Buaran, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, dan Sunter.

Facebook
Twitter
WhatsApp