Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon yang juga sebagai Presiden Organisasi Anggota Parlemen Anti-Korupsi Asia Tenggara (Southeast Asia Parliamentarians Against Corruption/SEAPAC), menandaskan pentingnya peran parlemen untuk memajukan demokrasi lingkungan (environmental democracy) dan mengatasi korupsi hijau.
Hal tersebut diungkapkan Fadli saat menghadiri Diskusi Regional SEAPAC yang berlangsung di Bali, Rabu (22/05/2024).
Forum yang diselenggarakan SEAPAC bersama BKSAP DPR RI dan Westminster Foundation for Democracy (WFD) ini bertujuan memperkuat komitmen parlemen di kawasan Asia Tenggara kepada prinsip-prinsip demokrasi lingkungan, sebagai salah satu elemen penting dalam pemberantasan korupsi.
“Kita perlu memperkuat peran parlemen dalam mempromosikan environmental democracy. Hal ini melibatkan pilar-pilar utama seperti akses informasi, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan akses keadilan dalam masalah lingkungan,” kata Fadli.
Fadli menyampaikan bahwa SEAPAC di bawah kepemimpinannya secara konsisten berupaya melibatkan anggota parlemen dalam berbagai dialog anti-korupsi, termasuk dengan perlindungan dan pelestarian lingkungan melalui penanganan korupsi di sektor hijau.
Diskusi itu dihadiri oleh anggota parlemen dari negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Timor-Leste ini, hadir pula berbagai ahli yang memaparkan prinsip-prinsip demokrasi lingkungan dapat diterapkan dalam konteks parlemen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Diskusi ini juga membahas pentingnya peran parlemen dalam mendorong komitmen dan target iklim, termasuk melalui penilaian dampak regulasi lingkungan dalam proses legislatif, analisis anggaran hijau, serta pengawasan dengan dimensi lingkungan.
“Kami di SEAPAC berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas parlemen terkait anti-korupsi, termasuk yang berkaitan dengan korupsi lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun regional,” ucap Fadli.
“Saat ini ASEAN sedang mengembangkan Environmental Rights Framework (Kerangka Hak Lingkungan ASEAN). Ini merupakan manifestasi dari demokrasi lingkungan yang tertuang di Deklarasi Rio, yang implementasinya diharapkan akan mengurangi dan mencegah korupsi lingkungan secara signifikan. Para anggota parlemen, khususnya yang tergabung dalam SEAPAC, harus berkontribusi pada pengembangan kerangka ini,” tambah Legislator Gerindra itu.