Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman merespons soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Habiburokhman mengapresiasi ketegasan pihak kepolisian dalam menindak kasus itu. Dia juga mengecam perlakuan Aditya kepada Ken.
“Saya melihat perlakuan tersangka sangat biadab dan keji, menganiaya orang hingga berdarah-darah seperti itu,” kata Habiburokhman, Kamis (27/4).
Terhadap AKBP Achiruddin perwira yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut, Habiburokhman meminta kepada pihak kepolisian untuk mengkaji pasal pidana, selain melakukan proses kedinasan.
“Acuannya bisa pada kasus Kuat Maruf yang dihukum pasal pembunuhan Alm Yoshua. Walaupun tidak ikut menembak dan menganiaya, tetapi Kuat Maruf ada di lokasi dan membiarkan penembakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan – KBO Narkoba Polda Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.