Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Abdul Wachid miris dengan fenomena bisnis impor pakaian bekas di Tanah Air. Praktik ini seolah menganggap Indonesia sebagai tempat pembuangan akhir barang-barang bekas, khususnya pakaian dan sepatu.
“Sampai kapan negara kita jadi tempat buang sampah? Ini permainan para importir yang bekerjasama dengan penjaga pintu masuk barang oknum Bea Cukai,” ucap Abdul Wachid, Minggu (19/03/2023).
Dia menduga mudahnya pakaian impor bekas masuk ke Indonesia karena adanya kongkalikong antara pengusaha dengan aparat yang punya kewenangan dalam hal tersebut.
“Tanpa ada pola keja sama tidak akan mungkin bisa masuk baju bekas ke negara kita. Pekerjaan ini sudah lama, akan tetapi anehnya masih bisa lolos,” pungkasnya.
Wachid lantas membandingkan pola penegakan hukum yang terjadi selama ini sangat timpang. Menurut dia, aparat penegak hukum seolah tak berdaya jika berhadapan dengan pelaku kejahatan berkerah putih, namun reaktif ketika kejahatan itu melibatkan kelas teri.
“Kenapa kalau maling ayam bisa cepat di tangkap oleh aparat penegak hukum tapi kalau pencuri kelas kakap kok sulit di tangkap. Padahal barangnya jelas besar dan terlihat oleh mata. Kok susah di tangkap,” tegasnya.