Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade yang membidangi urusan perdagangan, meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk bertindak tegas terhadap masuknya pakaian impor bekas ke dalam negeri.
Apalagi, impor pakaian bekas tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal. Sebab, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan peraturan yang melarang pakaian bekas masuk ke Indonesia melalui Permendag No 40/2022, bahwa pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00.
“Impor baju bekas ilegal ini menjadi momok yang menakutkan bagi produsen baju lokal. Sebab, berdasarkan data dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) bahwa total impor ilegal pakaian setiap tahun mencapai 300.000 ton senilai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 35 triliun,” Kata Andre saat Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Legislator Gerindra itu menjelaskan, dari total impor ilegal pakaian setiap tahun yang mencapai 300.000 ton itu, ada 25% sampai 30% atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya adalah pakaian bekas. Jika impor bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja baru hingga 500 ribu orang.
“Impor pakaian ilegal yang mencapai 300.000 ton itu kalau dikalikan US$ 7 per kg saja sudah mencapai US$ 2,1 miliar per tahun. Itu kalau diganti produk dalam negeri akan menghasilkan 500.000 tenaga kerja dan sangat bisa untuk mensubstitusi kelesuan ekspor pakaian industri dalam negeri saat ini,” tegas Andre.
Karena itu Andre meminta agar pemerintah atau Kementerian Perdagangan bertindak tegas dengan melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan.
“Ketika pakaian bekas masuk ke Wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen dengan dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara.Karena itu kita harus stop impor pakaian bekas dan dukung produsen pakaian lokal!” tegas Andre.