Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra TA. Khalid meminta kepada masyarakat dan siapapun untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya perambahan hutan secara illegal di Aceh. Apalagi banjir yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Aceh dalam setiap tahun saat musim penghujan penyebabnya diduga akibat hutan gundul, dangkalnya aliran sungai, dan tanggul sungai yang tidak memadai.
“Sama-sama ya kita di DPR-RI dan semua kita, termasuk teman-teman dari media mohon maaflah jangan ada lagi praktek illegal logging, karena hutan itu diberikan oleh Allah untuk dikelola, dan bukan tidak boleh tebang, tapi ada tatacara tembangnya, dan hutan itu bukan untuk ditonton,”tegas TA. Khalid kepada awak media usai membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (25/10) di Hall Hotel Lido Graha Aceh Utara, di Jalan Medan-Banda Aceh, Lhokseumawe.
Legislator Gerindra asal daerah pemilihan Aceh ini juga minta bantu teman-teman media laporkan dimana lokasi praktek illegal logging dan buktinya, laporkan dan tidak boleh melakukan penebangan hutan secara sembarangan.
“Ini mohon maaf ya keutungann yang mereka dapat dari menebang kayu itu tidak sebanding dengan korban banjir yang dirasakan oleh masyarakat setiap tahun dan itu sangat zalim.Bayangkan kita dapat untung dari kayu berapa, korban banjir berapa kerugiannya,tidak sebanding kan, setelah tidak sebanding orang juga menjadi korban banjir dan penghasilan yang didapat juga tidak berkah, karena mendapatkan harta yang tidak sebanding dari yang tidak halal,”ungkap TA.Khalid.
Lebih lanjut, ia meminta kalau masyarakat mendapatkan informasi adanya penebangan kayu secara illegal maka sampaikan kepada dirinya dan dirinya juga tidak diam. “Begitu dapat informasi illegal logging laporkan dan bila perlu WhatsApp saja,”katanya.
Apalagi, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan adalah orang Aceh sehingga setiap ada informasi illegal logging akan kita laporkan kepada dirinya.
“Saya sengaja perjuangan bawa pulang Pak Subhan itu dari Kalimantan ke Sumatera, karena saya rasa dia selaku orang Aceh bisa menjaga hutan, minimal dia bisa lakukan penangkapan awal terhadap pelaku illegal logging,”ucap TA.Khalid yang juga Ketua DPD Gerindra Aceh ini.