JAKARTA, Fraksigerindra.id — Difriadi Darjat asal Kalimantan Selatan  (Kalsel) dilantik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra pada pergantian antar waktu (PAW), Selasa (14/6/2022).

Alumni pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel ini menggantikan Muhammad Nur yang wafat.

Selanjutnya, Difriadi dilantik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Kalsel II.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dan hadir juga pimpinan lain Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Sebanyak 24 anggota Dewan hadir fisik dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

DPR melantik Riswan Toni DK dari Fraksi Golkar Dapil Lampung 2 menggantikan Azis Syamsuddin, Bahtra dari Fraksi Gerindra menggantikan Khairul Saleh, Difriadi dari Fraksi Gerindra menggantikan Muhammad Nur, dan Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar menggantikan M Ichsan Firdaus.

“Pimpinan Dewan telah menerima keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62P tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yaitu Bahtra dari Fraksi Gerindra dapil Sulteng menggantikan Khairul Saleh, Difriadi dari Fraksi Gerindra dapil Kalsel 2 menggantikan Muhammad Nur,” ujar Lodewijk.

“Riswan Toni DK dari Fraksi Golkar dapil Lampung 2 menggantikan Azis Syamsuddin, Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar dapil Jabar 5 menggantikan Saudara M Ichsan Firdaus,” sambungnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Puan. Puan didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus saat pengambilan sumpah.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya

Facebook
Twitter
WhatsApp