SEMARANG, Fraksigerindra.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat terkait polemik soal BPJS dijadikan sebagai pra syarat mengurus berbagai hal. Sebab, Gerindra Jateng meyakini bila BPJS dipaksakan dijadikan pra syarat maka akan menemui jalan buntu.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Rohmat Marzuki mengatakan belum semua masyarakat Jateng terdaftar sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sesuai catatan dari BPJS, hingga tahun kemarin baru 30 juta penduduk Jateng yang terdaftar. Artinya, masih ada sekitar 6 jutaan penduduk Jateng yang belum masuk di JKN tersebut.
“Dengan persentase kepesertaan JKN berkisar 81,6% untuk 35 kabupaten/kota di Jateng berdasarkan pendataan BPS tahun 2020,” kata Rohmat, dalam rilisnya kepada Fraksigerindra.od
Rohmat Marzuki yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Jateng ini mengatakan, BPJS tak bisa melihat angka 6 juta penduduk ini sebagai potensi “pemasukan” namun harus juga dilihat seberapa kemampuan ekonominya. Belum lagi ada wacana kenaikan premi BPJS.
“Jika yang belum terdaftar di BPJS itu adalah masyarakat ekonomi menengah atas atau kalangan mampu, saya kira tidak masalah. Tapi jika mereka ini ekonomi menengah ke bawah dan dipaksa untuk mendaftar maka ya memberatkan. Untuk makan saja terbatas, kemudian misalnya mau ngurus SIM harus bayar BPJS kan berat,” jelasnya.
Jika itu dipaksakan, maka akan menemui jalan buntu. Maksudnya, masyarakat mau usaha terkendala BPJS. Sementara saat mau mendaftar BPJS dan membayar premi tidak punya cukup uang.
Kecuali, kata dia, ada skema bantuan dari pemerintah pusat atau daerah. Bantuan itu sebagai solusi untuk meringankan masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk menjadi peserta aktif JKN tersebut.
“Aturan itu harus solutif. Jangan hanya memaksa tapi tidak ada solusi. Pemerintah pusat atau daerah mesti memberikan bantuan jika aturan itu memang “dipaksakan” diterapkan,” tandas dia.