JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Senin (24/5). Rapat ini mengagendakan laporan rencana dan progres LPG 3kg untuk tahun anggaran 2021, evaluasi dan implementasi program Pertashop, perkembangan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan lain-lain.

Dalam RDP tersebut Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menyampaikan bahwa LPG 3 kg itu harus dievaluasi implementasinya di lapangan, karena yang disubsidi adalah barangnya (LPG 3kg) dan bukan langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Saya sejak jaman Sudirman Said itu sudah bilang bahwa LPG 3kg itu harus dievaluasi implementasinya, kalau subsidinya tidak. Karena yang disubsidi barangnya, bukan orangnya,” kata Bambang dalam rilisnya kepada Fraksigerindra.id

Anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Timur IV itu menambahkan sulitnya mengawasi agar penerima subsidi LPG 3 kg tepat sasaran ke masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

“Coba Pak Dirjen bawa tabung (LPG) 3 kg, beli di warung dikasih atau tidak? Ya dikasih. Maka menteri pun juga kalau nenteng LPG 3 kg ya dikasih juga. Itu yang kami bilang dari dulu, ini PR bersama,” tambah Bambang.

Bambang juga menyoroti hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan sejauh mana tindak lanjut temuan tersebut. Setidaknya ada 4 PDTT yang dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Migas di antaranya PDTT Atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas tahun 2019 dan PDTT atas Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel. “Jadi kita harap Pak Dirjen sebagai regulator membuat uraian dan tindak lanjut yang jelas, apalagi ada temuan-temuan BPK terkait Dirjen Migas.” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp