Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp974,84 miliar. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan anggaran tersebut terbagi dalam dua program utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp505,30 miliar dan Program Penanaman Modal dan Hilirisasi sebesar Rp469,53 miliar.
“Komisi XII dapat memahami Pagu Anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp974.840.775.000,” ujar Bambang saat membacakan kesimpulan rapat, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu.
Pejuang Politik Gerindra itu menegaskan, dukungan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat agenda strategis nasional, terutama percepatan hilirisasi industri dan peningkatan iklim investasi di Indonesia.
“Penyusunan anggaran ini ditujukan agar Kementerian Investasi dan Hilirisasi mampu merealisasikan target investasi serta program hilirisasi secara maksimal. Kita berharap pengalokasian dana ini benar-benar berdampak langsung pada penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.
Salah satu alokasi utama diarahkan untuk pengembangan Online Single Submission (OSS) Versi 2.0 sebesar Rp201,83 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menyempurnakan integrasi layanan perizinan berusaha lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Selain itu, anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM diarahkan untuk mendukung target akumulasi investasi nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang diproyeksikan mencapai Rp13.032,8 triliun. Target tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.