Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tata kelola dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batubara tidak mengganggu kepastian pasokan energi primer bagi pembangkit listrik. Ia juga meminta pemerintah mendukung kelancaran operasional BUMN tambang.

Hal itu disampaikan Rokhmat dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“Jangan sampai terjadi pemadaman listrik gara-gara masalah RKAB batubara. Kemarin ada keluhan dari PT Vale Indonesia maupun BUMN-BUMN kita. Kami minta Pak Menteri memberikan dukungan luar biasa demi masa depan BUMN dan memastikan RKAB batubara kembali normal,” kata Legislator Gerindra tersebut.

Menurutnya, kepastian RKAB berpengaruh terhadap kelancaran rantai pasok batubara dan operasional perusahaan tambang. Karena itu, proses persetujuan RKAB perlu dilakukan secara cermat agar persoalan administrasi maupun perizinan tidak berdampak pada kebutuhan energi nasional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak melakukan pemotongan RKAB bagi BUMN tambang. Pemerintah juga terus mengawal ketersediaan pasokan batubara untuk pembangkit PLN guna mengantisipasi potensi kelangkaan.

“Mengenai RKAB, tidak ada BUMN yang kita potong, semuanya kita kasih termasuk PT BA dan PT Antam. Untuk PT Vale, kita bukan memotong, tetapi kita kasih dan kita tambah secara bertahap sesuai evaluasi kinerja dan aturan yang berlaku,” tegas Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan bahwa pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sulawesi bukan disebabkan persoalan RKAB batubara, melainkan penurunan debit air pada pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

“Kalau untuk pemadaman di daerah tertentu seperti Sulawesi, itu bukan karena masalah RKAB batubara melainkan debit air PLTA yang sedang menurun. Kami pastikan tata kelola RKAB tetap transparan dan adil,” tandasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp