Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis diarahkan untuk membangun ekosistem pengelolaan komoditas nasional yang terintegrasi, mulai dari produksi hingga pemasaran.

Menurut Bob, pengaturan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga nilai komoditas strategis Indonesia. Terlebih, Indonesia memiliki beragam komoditas pangan dan mineral dengan potensi produksi yang besar.

“Sekali lagi kita akan mengatur ekosistem yang benar dan tepat dan tentunya di-engineering sampai berujung kepada keterbukaan badan hukum melalui bursa, yaitu bursa komoditas strategis,” ujar Bob dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, RUU tersebut tidak hanya mengatur jenis komoditas yang masuk kategori strategis, tetapi juga mekanisme pengelolaannya, termasuk perdagangan melalui bursa komoditas strategis.

Menurutnya, pengaturan yang terintegrasi diharapkan dapat menjaga pasar dan nilai komoditas Indonesia, termasuk dalam perdagangan ekspor dan impor. Sementara terkait kelembagaan, Baleg masih mengkaji opsi pembentukan badan khusus maupun pembagian kewenangan kepada kementerian dan lembaga terkait.

Bob menambahkan, Baleg telah melakukan serangkaian Rapat Dengar Pendapat sejak tahun lalu, termasuk membahas komoditas yang akan dikategorikan strategis. Keterlibatan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan BPI Danantara juga menjadi bagian dari pembahasan terkait pengembangan serta pengelolaan aset yang berpengaruh terhadap ekspor dan impor.

“Tidak lagi terjadi under invoicing, underpricing, kemudian kebocoran-kebocoran yang beberapa waktu lalu Bapak Presiden menyampaikan. Sehingga bagaimana pola pengaturan komoditas strategis ini dapat menutup kebocoran tersebut,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp