Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI optimistis dapat mengejar target penyelesaian 60–70 persen Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Optimisme tersebut didasarkan pada progres pembahasan sejumlah RUU yang saat ini tengah berjalan.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan capaian tersebut masih sangat memungkinkan untuk diwujudkan. Bahkan, Baleg berpeluang menyelesaikan tujuh hingga delapan RUU sepanjang 2026.

“Baleg di tahun 2026 ini berpotensi mampu mengejar target capaian 60–70 persen daripada target Prolegnas Prioritas RUU atas inisiatif Baleg,” ujar Bob Hasan dalam Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Jadwal Pembahasan RUU oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Menurut Bob, peluang tersebut juga terbuka dengan adanya pengajuan RUU terkait Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan usulan Komisi II DPR RI. Kedua RUU tersebut memiliki ruang pembahasan yang relatif terbatas karena hanya mencakup beberapa pasal, khususnya terkait pajak pariwisata.

“Jikalau ada pengajuan Rancangan Undang-Undang NTT dan NTB bisa segera kita selesaikan juga, karena itu hanya beberapa pasal saja per undang-undang terkait dengan pajak pariwisata,” kata Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu.

Apabila kedua RUU tersebut dapat diselesaikan, Baleg diproyeksikan mampu menuntaskan tujuh hingga delapan RUU pada tahun ini. Bob menilai capaian tersebut dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan produktivitas legislasi pada tahun-tahun berikutnya.

“Artinya, seperti dimungkinkan besok ke depan kita tingkatkan lagi, bisa sembilan sampai sepuluh,” ucapnya.

Untuk mendukung percepatan pembahasan, Baleg meminta tim ahli segera menyelesaikan matriks bahan penyusunan RUU yang akan disampaikan kepada fraksi-fraksi untuk dipelajari secara lebih mendalam. Persiapan tersebut diharapkan dapat membuat proses pembahasan berjalan lebih efektif.

Selain itu, fraksi-fraksi juga diminta segera menentukan anggota yang akan terlibat dalam Panitia Kerja (Panja) pada rapat kerja bersama pemerintah. Pengaturan komposisi Panja turut menjadi perhatian agar tidak terjadi rangkap keanggotaan yang berpotensi menghambat pembahasan RUU.

Dengan pengaturan jadwal dan pembagian kerja yang lebih terarah, Baleg optimistis target penyelesaian RUU Prolegnas Prioritas 2026 dapat tercapai.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp