Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat pengawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul maraknya pengungkapan kasus penyelundupan emas dan narkotika dengan modus yang terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan Hekal usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI bersama jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Jumat (28/8/2026). Menurutnya, penguatan pengawasan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada penumpang.
“Kita juga baru-baru ini banyak dengar bahwa ada penyelundupan untuk ekspor emas, ada penyelundupan narkoba, nah kita juga ingin ini kan bisa ditingkatkan pengawasannya,” ujar Hekal.
Ia mengingatkan bahwa pelaku penyelundupan cenderung mengubah modus setelah pola tertentu berhasil terdeteksi petugas. Karena itu, sistem pengawasan harus terus beradaptasi dengan perkembangan modus kejahatan.
“Dalam tahun ini aja sudah ada cukup banyak kejadian, dan modusnya kan biasanya dia adaptif. Jadi kalau sudah rutin ketahuan yang satu tipe, nanti akan dia beralih ke kegiatan lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky TPA mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 28 kali penindakan terhadap penyelundupan emas dengan total hampir 70 kilogram senilai sekitar Rp160 miliar. Sejumlah modus yang ditemukan antara lain menyembunyikan emas di dalam popok, rongga tubuh, hingga melibatkan petugas penanganan darat maskapai.
Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai tengah mengembangkan integrasi data pemindaian X-ray dan sistem pengenalan wajah (face recognition) bersama Imigrasi guna mendeteksi penumpang berisiko tinggi.
Hekal menegaskan Komisi XI DPR RI siap mendukung kebutuhan Bea Cukai, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan peralatan deteksi.
“Mungkin itu kita pastikan apa-apa yang diperlukan oleh Bea Cukai, kita bisa selalu dukung dari Komisi XI DPR RI,” pungkas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.