Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan, Bimantoro Wiyono, mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut secara cepat, profesional, dan transparan kasus kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Menurut Bimantoro, penanganan yang berlarut-larut terhadap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut berpotensi memunculkan spekulasi serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan perkara ini mengambang. Jika memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, apabila terdapat indikasi tindak pidana, proses pelakunya sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Bimantoro, Senin (27/7/2026).
Bimantoro juga meminta penyidik mendalami seluruh fakta dan temuan yang berkaitan dengan penyebab kematian korban, termasuk hasil pemeriksaan forensik.
“Seluruh fakta harus diperiksa secara menyeluruh dan berbasis bukti ilmiah agar penyebab kematian dapat dipastikan secara objektif,” ujarnya.
Bimantoro menilai, semakin lama proses penyelidikan berlangsung tanpa penjelasan yang memadai, semakin besar ruang bagi munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Setiap penundaan tanpa kejelasan hanya akan memicu spekulasi. Karena itu, penyelidikan harus dilakukan secara komprehensif, objektif, dan hasilnya disampaikan kepada publik sesuai fakta hukum,” lanjutnya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara independen, bebas dari intervensi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kita menghormati proses hukum, tetapi hukum juga harus memberikan kepastian. Masyarakat berhak memperoleh kejelasan, sementara keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. Karena itu, kami berharap kepolisian dapat segera menuntaskan penyelidikan ini secara profesional dan transparan,” pungkas Bimantoro.