Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, meminta data layanan kesehatan yang disampaikan BPJS Kesehatan dicocokkan dengan kondisi faktual di Kota Palangka Raya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian data mengenai rasio dokter, tingkat hunian rumah sakit, hingga ketersediaan layanan kesehatan dengan kondisi pelayanan di lapangan.

Hal itu disampaikan Obon kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2026).

“Tadi saya mempertanyakan laporan dari BPJS Kesehatan. Yang pertama, perbandingannya sekitar satu berbanding dua ribu berapa antara jumlah dokter dengan masyarakat. Itu bagus banget kalau angkanya memang seperti itu,” ujar Obon.

Menurutnya, Komisi IX DPR RI perlu melakukan cross-check bersama Pemerintah Kota Palangka Raya agar data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi pelayanan kesehatan di daerah.

“Nah, dari yang disampaikan BPJS, kita ingin cross-check dengan pemerintah daerah. Logikanya, kalau tadi laporan dari BPJS Kesehatan betul, dokternya memungkinkan, fasilitas kesehatan memungkinkan, kan tidak perlu lagi adanya fasilitas kesehatan yang lain,” katanya.

Legislator Gerindra itu menilai Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah menjadi barometer layanan kesehatan di daerah. Karena itu, apabila masih terdapat berbagai persoalan di Palangka Raya, kondisi di kabupaten dan wilayah yang lebih terpencil berpotensi menghadapi tantangan yang lebih besar.

Selain rasio tenaga kesehatan, Obon juga menyoroti tingkat hunian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) yang dilaporkan berada di kisaran 46 persen. Menurutnya, data tersebut perlu diverifikasi agar sesuai dengan kondisi riil, termasuk terkait kapasitas layanan kesehatan rujukan dan ketersediaan tenaga medis.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengusulkan penambahan puskesmas dengan fasilitas rawat inap. Obon menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan karena masih terdapat wilayah yang berjarak cukup jauh dari fasilitas kesehatan terdekat.

“Tadi ada disampaikan harapan dari wali kota agar ada penambahan fasilitas puskesmas yang bisa rawat inap. Jaraknya, kalau tidak salah, sekitar 20 kilometer dari fasilitas kesehatan terdekat. Nah, itu penting banget,” ucapnya.

Ia menegaskan Komisi IX DPR RI akan menindaklanjuti kebutuhan tersebut melalui pembahasan bersama mitra kerja, termasuk Kementerian Kesehatan.

“Nanti kita akan diskusi, kita akan tindak lanjuti, dan kita akan rekomendasikan ke Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Selain persoalan fasilitas kesehatan, Obon juga menyoroti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Palangka Raya. Ia menyebut masih terdapat sekitar 25 ribu peserta yang menghadapi persoalan kepesertaan. Meski demikian, ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka telah dinonaktifkan.

“Secara umum bagus. Tadi UHC juga menjadi persoalan seperti di banyak daerah. Saya dengar ada sekitar 25 ribu peserta yang bermasalah, tetapi ada komitmen bahwa meskipun kepesertaan BPJS dinonaktifkan, masyarakat yang tidak mampu tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp