Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal keberlanjutan layanan penyeberangan perintis bersubsidi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menyusul munculnya isu penghentian layanan penyeberangan di sejumlah wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Danang saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, Komisi V akan memastikan layanan penyeberangan bersubsidi tetap berjalan karena memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan.
“Kami juga akan mengecek karena di Nusa Tenggara Timur kemarin terdapat isu terkait pemberhentian penyeberangan 3T. Walaupun sebelumnya DPR sudah memfasilitasi agar subsidi penyeberangan di kawasan 3T tetap berjalan, kami ingin memastikan kondisi di lapangan,” ujar Danang.
Ia menjelaskan, sebagai provinsi kepulauan, NTT sangat bergantung pada transportasi laut sebagai penghubung antarpulau. Karena itu, keberlanjutan layanan penyeberangan perintis menjadi faktor penting untuk menjaga konektivitas, pemerataan pembangunan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain meninjau layanan penyeberangan, Komisi V DPR RI juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah di NTT, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, kesiapan infrastruktur pendukung PON 2028, serta pengembangan kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo.
“Seluruh mitra kerja akan kami tanyakan bagaimana kesiapan dan progres program-program nasional yang masuk ke Nusa Tenggara Timur. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI agar seluruh program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.