Komisi IV DPR RI berencana memanggil manajemen PT Bumi Suksesindo (BSI), pengelola Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, ke Gedung DPR RI. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan, dampak aktivitas pertambangan terhadap sektor pertanian dan perikanan, serta komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, mengatakan kunjungan kerja reses ke Banyuwangi bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat secara langsung dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
“Kami dari Komisi IV hari ini melakukan kunjungan kerja reses ke Banyuwangi terutama untuk meninjau bagaimana aktivitas tambang di sini dan apa dampaknya. Karena kita dapat keluhan-keluhan dari masyarakat dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Titiek Soeharto usai kunjungan di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/7/2026).
Titiek menegaskan, investasi di sektor pertambangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh mengabaikan amanat konstitusi yang menempatkan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Ya tentunya kita akan mempertanyakan lagi ke PT BSI. Menurut undang-undang, kekayaan alam dan bumi dan segala yang ada di dalamnya dikelola oleh negara. Dan yang penting siapa pun yang mengelola, negara sudah memberikan kesempatan untuk suatu perusahaan untuk mengelola tambang ini, tapi ending-nya harus mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Legislator Gerindra itu menambahkan, Komisi IV DPR RI akan mengevaluasi pelaksanaan tanggung jawab perusahaan, mengingat aktivitas pertambangan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, apabila manfaat yang dirasakan masyarakat belum sebanding dengan kekayaan alam yang dikelola, maka perusahaan harus memberikan penjelasan.
“Kalau ini belum sejahtera ya nanti kita panggil, gimana ceritanya ini kok belum sejahtera. Kamu sudah sepuluh tahun menghasilkan, mengeruk kekayaan alam yang ada di sini,” tuturnya.
Hasil kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait. DPR berharap evaluasi tersebut dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta mendorong perlindungan kawasan pangan, hutan, dan kesejahteraan masyarakat di Banyuwangi.