Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan berbagai kasus pembunuhan yang terjadi di Maluku Utara. Menurutnya, lambannya penanganan kasus-kasus tersebut berpotensi memicu kekecewaan masyarakat dan menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
Pernyataan itu disampaikan Sugiat saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Sugiat mengaku prihatin karena dalam forum tersebut muncul aspirasi masyarakat yang membandingkan perhatian negara terhadap Maluku Utara dengan wilayah lain yang memiliki persoalan keamanan dan hukum.
“Tadi sempat disinggung adanya perbandingan perlakuan negara terhadap Maluku Utara dengan daerah lain. Ini tentu harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kekecewaan yang semakin besar di masyarakat,” ujarnya.
Pejuang Politik Gerindra itu menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama terhadap berbagai kasus yang telah berulang kali dilaporkan namun belum menemukan penyelesaian yang jelas.
Karena itu, Komisi XIII DPR RI berencana mendorong langkah-langkah lanjutan, termasuk melalui kunjungan kerja spesifik terkait penegakan HAM serta pembahasan pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap berbagai kasus yang terjadi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
“Jangan sampai aparat penegak hukum tidak bekerja secara maksimal dengan alasan apapun. Kasus-kasus ini harus diungkap agar masyarakat mendapatkan keadilan dan rasa aman,” tegasnya.
Sugiat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada sehingga kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga.