Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan kesiapan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 untuk mengawasi langsung pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Pengawasan akan mencakup pemondokan, katering, layanan Armuzna, hingga dugaan pungutan liar terhadap jemaah lansia.
Hal itu disampaikan Abdul Wachid usai Rapat Timwas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menegaskan pengawasan tahun ini harus memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi sesuai kesepakatan DPR dan pemerintah.
“Timwas hari ini melaksanakan rapat persiapan pertama. Nanti akan ada rapat kedua tanggal 23 Mei di daerah kerja di Makkah,” ujarnya.
Abdul Wachid menjelaskan, anggota Timwas Haji DPR RI akan diberangkatkan bertahap mulai 16 Mei 2026. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk melakukan pengawasan awal terhadap layanan pemondokan jemaah.
Dalam pengawasan awal, Timwas menerima laporan terkait hotel jemaah yang diduga melebihi kapasitas. Menurutnya, ada kamar yang seharusnya diisi empat orang namun ditempati hingga delapan bahkan dua belas jemaah.
“Ini sudah tidak manusiawi. Kalau tempat tidur bisa ditambah, tapi kamar mandi hanya satu. Jemaah akhirnya harus bergantian,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Selain kapasitas kamar, DPR juga akan mengecek jarak hotel jemaah yang diduga melebihi standar maksimal 4,5 kilometer dari titik layanan utama. Bahkan ditemukan indikasi hotel berjarak hingga 13 kilometer.
Timwas Haji DPR RI juga akan mengawasi kualitas catering bercita rasa Indonesia, kesiapan tenda Armuzna di Arafah, hingga pelaksanaan program Tanazul untuk mengurangi kepadatan jemaah di Mina.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI menyoroti adanya dugaan pungutan liar terhadap jemaah lansia oleh oknum pendamping daerah.
“Ada laporan pungli terhadap jemaah lansia. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab regu pendamping, bukan membebani jemaah,” ungkapnya.
Melalui pengawasan langsung di lapangan, Timwas Haji DPR RI menegaskan komitmennya memastikan pelayanan jemaah berjalan aman, manusiawi, dan sesuai standar agar berbagai persoalan haji tidak kembali terulang.