Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan perjudian online (judol) internasional yang melibatkan 320 warga negara asing dari berbagai negara.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Ia menilai langkah tegas aparat kepolisian menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda.

“Pemberantasan perjudian online juga sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR RI memandang praktik perjudian online bukan lagi sekadar kejahatan konvensional, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital, melibatkan aliran dana besar, serta berpotensi memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang dan penipuan.

Karena itu, ia menegaskan penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh.

“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Legislator Gerindra itu juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

Selain itu, Komisi III DPR RI mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk dalam pengawasan sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.

“Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp