Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyoroti ketimpangan pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kawasan Taman Nasional (TN) Komodo yang dinilai belum memberikan kontribusi langsung kepada daerah. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan reses bersama pelaku pariwisata dan pemerintah daerah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (24/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto itu mengungkapkan adanya keluhan dari pemerintah daerah terkait seluruh pendapatan kawasan konservasi yang ditarik ke pemerintah pusat. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian, mengingat besarnya potensi penerimaan dari sektor pariwisata berbasis konservasi.
“Kemarin Pak Bupati menyampaikan bahwa pemasukan semuanya ditarik ke pusat, sementara daerah hanya mendapat sedikit, ya Pak?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menegaskan bahwa daerah tidak menerima bagian dari PNBP Taman Nasional Komodo. Ia menyebutkan, PNBP dari kawasan tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun, namun belum ada mekanisme yang mengalirkan pendapatan tersebut ke kas daerah.
“Ibu Ketua, kalau sedikit berarti masih ada. Ini tidak ada, nol,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edistasius menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat yang berada di kisaran Rp127 miliar justru didominasi oleh sektor pajak hotel dan restoran di daratan. Menurutnya, meskipun komodo menjadi daya tarik utama wisatawan, daerah belum merasakan manfaat langsung dari pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Legislator Gerindra ini berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Ia berharap ke depan terdapat skema pembagian yang lebih adil, sehingga daerah juga memperoleh manfaat dari potensi besar tersebut.
“Insyaallah akan kami sampaikan agar daerah ini juga mendapatkan bagian, karena jumlahnya cukup besar,” pungkasnya.