Program pemagangan di sejumlah perusahaan harus dipastikan benar-benar berorientasi pada peningkatan keterampilan peserta, bukan sekadar memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyoroti masih adanya praktik pemagangan yang tidak sesuai dengan kompetensi peserta.
Ia mencontohkan lulusan sekolah juru masak yang ditempatkan di restoran, namun hanya menjalankan tugas sederhana seperti mengantarkan makanan. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama pemagangan.
“Kalau hanya mengantarkan sajian selama berbulan-bulan, tentu tidak cukup untuk meningkatkan keterampilan memasak,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI terkait pengawasan pelaksanaan program pemagangan nasional, di Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Kamis (16/4/2026).
Obon menegaskan, pemagangan seharusnya memberikan pengalaman langsung sesuai bidang, termasuk pendampingan dari tenaga profesional agar kompetensi peserta benar-benar berkembang.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar program pemagangan tidak disalahgunakan menjadi tenaga kerja murah. Ia menyoroti adanya potensi peserta magang diperlakukan seperti pekerja penuh waktu, dengan jam kerja panjang dan target tertentu, namun tanpa upah dan perlindungan yang layak.
“Jangan sampai peserta magang justru menjadi pekerja tanpa perlindungan, sementara perusahaan diuntungkan,” tegasnya.
Legislator Gerindra ini pun mendorong pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar program pemagangan tetap berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan keterampilan dan membuka peluang kerja.
Obon menambahkan, program pemagangan di Denpasar cukup berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Dari 1.611 pelamar pada 2025, sebanyak 418 peserta berhasil ditempatkan, dengan sekitar 40–60 persen berpotensi direkrut sebagai pekerja tetap, terutama di sektor pariwisata dan jasa.